RMS Menggugat, SBY Batal Melawat
Selasa, 05 Oktober 2010 – 15:48 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rencana lawatannya ke Belanda untuk memenuhi undangan Ratu Belanda dan Perdana Menteri Belanda. SBY mengatakan, pembatalan itu karena tidak bisa menerima jika saat berkunjung ke negeri kincir angin itu ada putusan pengadilan yang menuntut Presiden RI ditangkap. "Yang saya tidak bisa terima adalah ketika Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Belanda atas undangan Ratu Belanda dan juga Perdana Menteri Belanda, dan pada saat itu digelar sebuah pengadilan yang antara lain memutus tuntutan ditangkapnya Presiden Republik Indonesia," kata SBY dalam jumpa pers di ruang VIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/10).
Turut hadir dalam jumpa pers itu antara lain Wapres Boediono dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. SBY mengungkapkan, di Den Haag ada gugatan di pengadilan yang mempersoalkan masalah HAM di Indonesia. Gugatan itu diajukan Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam gugatannya, RMS meminta Pengadilan Belanda untuk menangkap Presiden RI saat berkunjung ke Belanda.
"Bagi Indonesia, bagi saya, kalau sampai digelar pengadilan pada saat saya berkunjung ke sana, itu menyangkut harga diri kita sebagai bangsa, menyangkut kehormatan kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menunda kunjungan ini,"tegasnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rencana lawatannya ke Belanda untuk memenuhi undangan Ratu Belanda dan Perdana Menteri Belanda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB