Road Map Reformasi Birokrasi Ditetapkan Jadi Perpres
Selasa, 15 Juni 2010 – 16:42 WIB
Lanjutnya, komitmen pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi semakin dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 5/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014 yang menetapkan 11 prioritas nasional, di mana reformasi birokrasi dan tatakelola ditempatkan pada prioritas pertama.
"Sejalan dengan RPJMN tahap II, maka reformasi birokrasi gelombang kedua ini harus dilaksanakan dengan lebih komprehensif dan sinergis, melalui tahapan demi tahapan yang satu sama lain saling mendukung," tuturnya.