Road Safety Sebagai Formula Tekan Angka Kecelakaan
Sayangnya, saat proses-proses road safety dianggap beban yang memperberat kehidupan masyarakat maka pendekatan road safety bisa saja kemudian dijadikan momentum perolehan simpatik. Mulailah dijadikan ajang jualan dan janji-janji politik.
Bahkan muncul wacana SIM seumur hidup, banyak yang mengaggap hal ini sangat tidak mendasar dan dinilai hanya mencari sensasi politik demi keuntungan semata. Bukan tanpa alasan, sesuai dengan peraturan Polri, masa berlaku SIM adalah 5 tahun, apabila tidak diperpanjang dalam kurun waktu 1 hari setelahnya, maka pemegang SIM wajib melakukan seluruh tes dari awal lagi.
Dengan cara ini, pengendara yang berada di jalan, akan tetap dalam kontrol pemerintah dengan melakukan perpanjangan per 5 tahun. Pengujian keterampilan dan pengetahuan mengenai lalu lintas adalah hal yang mutlak dimiliki oleh seluruh pengendara baik mobil maupun sepeda motor.
Selain itu menurut Chrysnanda, pajak dan asuransi merupakan investasi road safety termasuk juga denda tilang. Cara pandang road safety sebagai beban sehingga harus dihapuskan ini sama saja membiarkan orang menjadi pembunuh dan dibunuh di jalan raya.
"Sama juga tidak peduli terhadap produktivitas masyarakat. Sama saja humanisme ditukar kursi jabatan kekuasaan kewenangan. Tatkala road safety jadi permainan politik termasuk undang-undangnya sama saja peradaban diruntuhkan kepentingan. Kemanusiaan dijadikan ranah pasar dari jual beli pasal kewenangan sampai janji simpati meraup kursi," ujarnya.
Tatkala road safety sebagai simbol kemanusiaan, simbol peradaban kemudian diayun-ayun sebagai ajang isu yang membingungkan, menunjukkan betapa rapuhnya komitmen bagi terbangunnya masyarakat yang berbudaya berperadaban tinggi. Karena lalu lintas merupakam refleksi budaya bangsa.
"Manakala kemanusiaan dalam berbagai proses road safety diabaikan, lagi-lagi produktivitas dirontokkan karena lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan. Dan tatkala modernitas juga diabaikan maka road safety akan dianggap seksi yang menjadi ajang perebutan kewenangan dan keluasaan yang tiada ujung nya," pungkasnya. (mg8/jpnn)