Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rocky Gerung Akan Dapat Simpati, Jokowi dan PDIP Bakal Dibenci

Kamis, 05 Desember 2019 – 19:07 WIB
Rocky Gerung Akan Dapat Simpati, Jokowi dan PDIP Bakal Dibenci - JPNN.COM
Rocky Gerung. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komaruddin memprediksi masyarakat akan menilai PDI Perjuangan dan terutama sosok Presiden Joko Widodo negatif, jika politikus partai itu, Junimart Girsang benar-benar melaporkan Rocky Gerung ke polisi.

Gerung dalam pernyataannya di Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (3/12) kemarin, terkesan menyebut presiden tidak mengerti Pancasila. Akibatnya, Junimart yang juga hadir sebagai pembicara malam itu, berniat membawa Rocky ke ranah hukum.

"Yup, masyarakat akan menilai negatif Jokowi dan PDIP. Karena akan dianggap membungkam orang-orang yang kritis terhadap pemerintah," ujar Ujang kepada JPNN.com, Kamis (5/12).

Menurut dosen di Universitas Al Azhar Indonesia itu, masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam berdemokrasi. Terbukti, selama masa kampanye Pemilu 2019 kemarin, perang opini begitu kuat terjadi.

Bahkan, banyak pihak mengungkapkan kekhawatiran melihat potensi perpecahan di tengah masyarakat. Namun, hingga saat ini Indonesia tetap damai, meski ada beberapa hal yang terpaksa sampai berproses di pengadilan.

"Masyarakat sudah cerdas. Jika RG dilaporkan, RG yang akan dapat simpati publik. Sedangkan Jokowi dan partai yang akan melaporkannya akan dipandang negatif oleh masyarakat," ucap Ujang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini juga menilai, tak ada untungnya bagi Jokowi maupun PDIP dengan rencana melaporkan Gerung ke kepolisian.

"Tak ada untungnya, jika pelaporan itu terjadi maka publik akan menganggap demokrasi dibungkam dan demokrasi telah mati. Karena yang kritis dikebiri dan dibenci oleh kelompok Jokowi," pungkas Ujang. (gir/jpnn)

Ujang mengatakan, tidak ada untungnya PDI Perjuangan melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News