Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rofi'i Mukhlis: Mau Habib, Mau Nikita, Tidak Boleh Pandang Bulu

Senin, 23 November 2020 – 17:00 WIB
Rofi'i Mukhlis: Mau Habib, Mau Nikita, Tidak Boleh Pandang Bulu - JPNN.COM
Juru Bicara Forum Mubaligh Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Prometer Polda Metro Jaya, Senin (23/11). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Forum Mubaligh Nusantara menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan dukungan kepada kepolisian dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Forum Mubaligh Nusantara Muhammad Rofi'i Mukhlis mengatakan, pihaknya menaruh harapan besar kepada Irjen Fadil Imran yang ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjadi Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana, dan dilantik pada Jumat (20/11) lalu.

"Insya Allah, mudah-mudahan dengan ditunjuknya beliau menjadi Kapolda Metro  Jaya, Jakarta akan menjadi lebih baik, lebih tetib dan lebih disiplin terutama tentang protokol kesehatan," ungkap Rofi'i Mukhlis kepada awak media di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (23/11).

Lebih lanjut, dia mengatakan kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada  Kapolda Metro Jaya. Sebab, menurutnya, Irjen Pol Fadil Imran sebagai kapolda merupakan panglima hukum.

Dia berharap, Kapolda yang baru tidak pandang bulu menindak siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami ke sini untuk memberikan support karena Jakarta itu panglima hukumnya bapak Kapolda, agar semua  tertib. Mau kiai kek, alim ulama, mau habib, mau artis, mau Nikita misalnya, itu tidak boleh pandang bulu," katanya.

Rofi'i Mukhlis mengatakan pihaknya mendorong Kapolda untuk tidak sungkan-sungkan melakukan tindakan dalam rangka penegakan hukum.

Dia menegaskan, semua harus sama di mata hukum.

Forum Mubaligh Nusantara menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan dukungan tindakan menegakkan protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News