Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN
Senin, 15 Juli 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Rohaniawan Romo Benny Susetyo menyatakan bahwa Undang-Undang Ormas baru erat kaitannya dengan kucuran dana pembinaan sebesar Rp 40 juta dari APBN untuk setiap Ormas yang mengantongi legalitas dari pemerintah. Menurutnya, kucuran dana itu bisa menjadi alat kontrol penguasa. "Melalui undang-undang ini (Ormas,red) nantinya Ormas yang mendapat legalitas dari pemerintah akan diberi dana pembinaan Rp 40 juta. Ini pola-pola politik Jawa yang feodalistik," kata Romo Benny Susetyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (15/7).
Romo yang juga Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama Dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI itu menambahkan, mekanisme kontrol juga akan diberlakukan bagi Ormas-Ormas yang didirikan oleh serikat buruh. Karenanya, ia menyesalkan mudahnya DPR ikut menyetujui RUU usulan pemerintah itu.
"Cara-cara inilah yang kita sesalkan, kenapa teman-teman di DPR begitu mudahnya menyetujui UU tersebut. Saya menduga banyak diantara anggota DPR yang tidak paham substansi dan konstitusi sehingga main setuju saja," tegasnya.
JAKARTA - Rohaniawan Romo Benny Susetyo menyatakan bahwa Undang-Undang Ormas baru erat kaitannya dengan kucuran dana pembinaan sebesar Rp 40 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:16 WIB - Kesehatan
Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:02 WIB - Lingkungan
Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Jabar Terkini
1 Bulan Melayani Warga Bogor, Angkot Listrik Bakal Dievaluasi
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB