Rohingya Diberantas, Parmusi Desak Pemerintah RI Lebih Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menyatakan bahwa pemerintah Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) luar biasa karena melakukan genosida terhadap warga Rohingnya. Menurutnya, sudah semestinya Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar.
Usamah mengatakan, HAM merupakan hak mendasar yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa terkecuali. Namun, katanya, warga muslim Rohingnya justru ditindas, diusir, diperkosa dan dibunuh oleh pasukan keamanan Myanmar.
“Pemerintah Myanmar dan junta militernya telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap etnis Rohingya yang didasarkan ras, etnis, warna kulit dan agama. Pemerintah Myanmar melaksanakan kebijakan Burmanisasi dan Buddhanisasi dengan memarjinalkan dan mengusir warga muslim Rohingya dari tanahnya sendiri di Arakan,” ujar Usamah dalam siaran pers Parmusi, Rabu (6/9).
Karena itu PP Parmusi mengutuk keras aksi genosida terhadap warga Rohingya di Rakhine State oleh pemerintah Myanmar. Selain itu, Parmusi juga mendesak Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan negara yang sebelumnya bernama Burma itu.
“Pemutusan hubungan diplomatik politik harus sesegera mungkin dilakukan untuk menekan atau meminimalkan ketegangan yang terjadi guna menghindari terulangnya kembali pembantaian terhadap umat Islam Rohingya,” cetusnya.
Selain itu, Usamah juga mendorong pemerintah Indonesia bersama komunitas ASEAN untuk memberikan sanksi kepada Myanmar berupa embargo ekonomi. Bahkan, sambungnya, ASEAN harus berani mengeluarkan Myanmar dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara itu.
Parmusi juga meminta pemerintah Indonesia dan ASEAN terus memberikan bantuan kemanusian bagi para pengungsi dan penduduk Rohingya. "Serta bekerja sama dan membantu pemerintah Bangladesh dalam menangani pengungsi Rohingya di perbatasan Bangladesh–Myanmar," pintanya.(ara/jpnn)