Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Warga Muslim Rohingya Ditangkap Saat Menghindari Penganiayaan, Ada 22 Anak

Rabu, 18 Desember 2019 – 07:26 WIB
Ratusan Warga Muslim Rohingya Ditangkap Saat Menghindari Penganiayaan, Ada 22 Anak - JPNN.COM
Warga Rohingya di Myanmar. Foto: Picture Alliance/DPA/M Alam

jpnn.com, MYANMAR - Otoritas Myanmar menahan 173 warga Muslim Rohingya di atas kapal yang berlayar di lepas pantai selatan.

Warga kelompok minoritas tersebut melakukan pelayaran laut berbahaya untuk menghindari penganiayaan.

Angkatan laut menangkap kapal yang ditumpangi kelompok itu, termasuk di antaranya 22 anak-anak, di lepas pantai kota Kawthaung Divisi Tanintharyi pada Minggu, kata juru bicara militer Myanmar Tun Tun Nyi.

"Angkatan laut kami menemukan mereka di kapal yang mencurigakan itu di laut," kata dia kepada Reuters melalui telepon. Selanjutnya, polisi akan menangani mereka sesuai hukum.

Lebih dari 730.000 warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh pada 2017 untuk menghindari tindakan keras yang dipimpin militer, dan oleh para penyelidik PBB disebut dilakukan dengan "niat genosidal", dan termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan.

Myanmar membantah kekejaman yang meluas, dan menyebutnya sebagai respons terhadap serangan oleh gerilyawan Rohingya.

Namun, otoritas Myanmar mengakui pembunuhan di desa Inn Din, tempat tentara dan warga desa Buddha membunuh 10 pria muslim, serta di desa lain, Gu Dar Pyin. Myanmar juga membantah melakukan penganiayaan.

Sekitar 600.000 warga Rohingya masih berada di Myanmar yang sebagian besar penduduknya beragama Buddha. Mereka terkurung di kamp-kamp dan desa-desa di negara bagian Rakhine barat di mana mereka tidak dapat melakukan perjalanan dengan bebas atau mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.

Warga kelompok minoritas muslim Rohingya melakukan pelayaran laut berbahaya untuk menghindari penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA