Romi Beber Struktur Baru PPP di Hadapan Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA – PPP kubu M Romahurmuzy siang tadi (3/2) mendatangi gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuan kedatangan Romahurmuzy bersama 15 pengurus harian PPP lainnya adalah untuk menjelaskan legalitas kepengurusan hasil muktamar di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Romi -sapaan Romahurmuziy- dan rombongan diterima Ketua Bawaslu Muhammad dan komisioner Bawaslu lainnya, yakni Nelson Simanjuntak, Nasrullah dan Endang Wihdatiningsih.
Romi mengatakan, kehadirannya ke Bawaslu untuk menjelaskan keabsahan Muktamar VIII PPP hingga akhirnya mendapat pengesahan Menkumham melalui SK Nomor : M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP. Romi juga juga menyerahkan dokumen-dokumen pendukung.
“Kami datang ke Bawaslu sebagai tindakan preventif bukan tindakan reaktif. Jadi sebelum tahapan pilkada dimulai, semua pihak terkait harus mendapatkan penjelasan mengenai keabsahan DPP PPP,” katanya.
Selain keabsahan DPP PPP, Rommy juga menjelaskan adanya perubahan nomenkelatur struktur organisasi di tingkat kabupaten/kota dari DPC menjadi DPD. Nantinya, DPD PPP yang akan mengusulkan calon untuk pilkada kabupaten/kota.
“Tanggapan Bawaslu cukup positif, mereka meminta kami segera menyerahkan struktur kepengurusan DPP, DPW dan DPD,” papar Romi.
Sedangkan Bawaslu mengaku tetap mengacu pada azas legal formal dalam menangani dualisme partai politik menghadapi pilkada serentak yang akan digelar awal tahun depan. Termasuk juga, dualisme yang terjadi di internal PPP. “Tentunya kami mengacu pada azas legal formal,” kata anggota Bawaslu Nasrullah usai menerima Romi.
Nasrullah menegaskan, Bawaslu berpegang pada prinsip pendekatan yuridis untuk menganggap pihak yang legal dalam sengketa kepengurusan PPP. Tetapi, dia mengingatkan bahwa Bawaslu bukan lembaga yang memastikan sebuah kepengurusan partai legal atau tidak.