Romli Bebas, Yusril Tetap Diperkarakan
Kamis, 23 Desember 2010 – 14:01 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan memproses perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang membelit mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yusril Ihza Mahendra, meski lewat putusan kasasi, Mahkamah Agung membebaskan mantan Dirjen Administrasi Hukum (Dirjen AHU Depkum HAM) Umum Romli Atmasasmita dari segala hukuman.
Salah satu buktinya, terdakwa kasus Sisminbakum lainnya yakni Yohanes Waworuntu tetap dihukum oleh MA selama 5 tahun penjara di tingkat kasasi. Yohanes adalah mantan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), perusahaan yang ditunjuk Yusril untuk membuat dan mengoperasikan Sisminbakum.
Contoh kasus lain, tambah Amari, adalah putusan setahun penjara terhadap mantan Dirjen AHU lainnya, Zulkarnain Yunus. "Yohanes dan Zulkarnain juga kena hukum," kata mantan JAM Intelijen Kejagung itu.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan memproses perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang membelit mantan Menteri Hukum dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:37 WIB - Tokoh
Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
Senin, 20 Mei 2024 – 21:54 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB - Humaniora
Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
Senin, 20 Mei 2024 – 20:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
Senin, 20 Mei 2024 – 21:02 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Ujian Pertama Jaz Idzes Menuju Serie A
Senin, 20 Mei 2024 – 21:27 WIB - Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Bali Terkini
Ormas PGN Bubarkan Forum Air untuk Rakyat, Teriak-teriak dan Padamkan Listrik
Senin, 20 Mei 2024 – 21:02 WIB - Kriminal
Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:27 WIB