Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ronald Sinyal Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia, KPK Bilang Begini

Senin, 06 September 2021 – 16:05 WIB
Ronald Sinyal Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia, KPK Bilang Begini - JPNN.COM
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal menyebut Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus 2021 berdasarkan informasi yang dimilikinya. Apa kata KPK?

Harun Masiku mantan caleg PDIP adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Interpol juga telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

"Terkait beredarnya kabar keberadaan DPO Harun Masiku di salah satu tempat di Indonesia, kami sampaikan bahwa KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ali pun meminta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini segera melapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain agar segera ditindaklanjuti.

"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," ucap Ali.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan kendala untuk menangkap Harun Masiku.

"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).

KPK menanggapi beredarnya kabar bahwa tersangka kasus suap mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close