Roro Fitria Masih Pengin Konsumsi Narkoba
Rabu, 27 Februari 2019 – 08:10 WIB
Diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dia sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, sayangnya pengajuannya itu ditolak. (mg7/jpnn)