Rosa Minta Istirahat, Sidang Angie Diskors
Kamis, 11 Oktober 2012 – 13:04 WIB
"Terdakwa (Angie) dan saksi (Rosa) juga dilarang berbicara selama masa skors ini. Tidak boleh ada pembicaraan apapun," pesan Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko sebelum menutup sidangnya sementara waktu.
Rosa pun langsung meninggalkan ruang sidang dengan diapit sejumlah polisi. Saksi kunci kasus Angie dan Nazaruddin ini memang dilindungi oleh LPSK. Oleh karena itu, ketika ia datang pun, sudah ada puluhan anggota polisi yang mengamankan ruang sidang hingga di luar gedung Pengadilan Tipikor. Bahkan Metal Detector diletakkan di setiap pintu masuk untuk memeriksa pengunjung sidang.(flo/jpnn)