Roy Suryo Hadir di Kantor Polisi, Ini Sosok yang Mendampingi
Roy Suryo melalui Pitra melaporkan tiga akun Twitter yang diduga sebagai pengunggah pertama meme stupa mirip Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Juni 2022.
Selang beberapa hari, perwakilan umat Buddha melaporkan Roy karena dinilai telah menghina agamanya.
Pelapor atas nama Kurniawan Santoso menganggap pakar telematika tersebut turut andil dalam menyebarkan meme tersebut.
Laporan Kurniawan diregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 20 Juni 2022.
Dalam pelaporan itu, Roy Suryo diduga melanggar Pasal 156 A dan atau 28 Ayat 2 juncto 45A Ayat 2 UU ITE. (mcr18/jpnn)