Roy Suryo Minta Laporannya Didahulukan, Polda Metro Merespons Tegas
Rabu, 22 Juni 2022 – 15:04 WIB

Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy Suryo dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha.
Laporan terhadap Roy itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. (cr3/jpnn)