Roy Suryo Sarankan Jokowi untuk Terbitkan Perppu ITE, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu daripada melempar wacana revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Roy beralasan, berdasar pengalamannya selama menjabat anggota DPR RI bahwa proses revisi UU khususnya UU ITE tidaklah mudah.
Sebab, prosesnya panjang apalagi dilempar ke DPR yang memiliki kepentingan masing-masing partai.
"Revisi itu tidak mudah. Revisi itu panjang prosesnya. Sekarang sudah jelas ada partai yang setuju dan ada yang enggak nanti akan panjang (prosesnya, red)," ungkap Roy saat dihubungi JPNN.com, Kamis (18/2) malam.
Lebih lanjut, pakar telematika itu mengungkapkan, proses revisi sebuah UU cukup melelahkan.
Sebab, Komisi I yang salah satunya membidangi komunikasi dan informatika itu bakal teruji proses tarik-menarik dari badan legislasi (Baleg) kemudian kembali lagi ke Komisi I.
"Revisi itu melelahkan karena nanti di Komisi I DPR RI pasti akan ditarik ke Baleg, balik lagi ke komisi untuk harmonisasi. Panjang ceritanya, saya dulu pernah jadi anggota Baleg. Ini prosesnya tidak mudah," katanya.
Atas dasar itu, dirinya menyarankan opsi lain yakni mengusulkan untuk menerbitkan Perppu.