Roy Suryo Tak Akan Gugat Lucky Alamsyah Secara Perdata, Asalkan....
jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyebut gugatan perdata menjadi pilihan lain terkait persoalannya dengan aktor Lucky Alamsyah.
Roy mengatakan bahwa langkah tersebut akan ditempuhnya bila pemain sinetron Pernikahan Dini itu enggan meminta maaf.
"Saya dan tim hukum mempertimbangkan setelah menilai sikap si LA terhadap kasus pidananya," kata Roy melalui pesan singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (2/6) malam.
Mantan Menpora itu menambahkan tuntutan perdata tidak akan dilakukan bila Lucky melakukan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Baru kemudian secara khusus memang (minta maaf) ke saya," ujar Roy Suryo.
Menurut mantan Politikus Partai Demokrat itu, batas waktu permintaan maaf sepanjang proses hukum di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah (LA), Rabu (2/6).
Dia diperiksa sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, dia dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: