Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rp 3,5 M Dana Kepresidenan untuk Pengobatan Novel Baswedan

Kamis, 07 Juni 2018 – 22:00 WIB
Rp 3,5 M Dana Kepresidenan untuk Pengobatan Novel Baswedan - JPNN.COM
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengungkapkan bahwa biaya pengobatan Novel Baswedan pada 2017 mencapai Rp 3,5 milar. Menurutnya, anggarannya dari Presiden Joko Widodo.

"Saudara Novel tahun 2017 itu menghabiskan Rp 3,5 miliar. Itu seluruhnya dibiayai oleh dana kepresidenan," ungkap Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengaku belum berani menggunakan anggaran KPK untuk membiayai pengobatan penyidik senior tersebut. Sebab, dia khawatir hal itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Terus terang kami takut mempergunakan dana tambahan KPK, takutnya kalau pengunaannya berbeda dengan alokasi awal, nanti jadi temuannya BPK," ucap Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, anggaran asuransi seluruh pegawai KPK yang totalnya hanya Rp 1,5 miliar. Menurutnya, tidak adil bila semua anggaran asuransi bagi seluruh pegawai KPK dipakai untuk satu orang.

Karena itu KPK menunggu izin tertulis dari Presiden Joko Widodo agar lebaga antirasuah itu bisa membiayai pengobatan Novel. Terlebih, Novel juga masih harus diobati pada tahun ini.

“Kalau kemudian bapak (presiden) nanti mengizinkan tertulis ada, kami akan berani. Karena di 2018 masih berjalan. Dan 2018 sudah menghabiskan Rp 389 juta," tambahnya.

Seperti diketahui, orang tak dikenal menyiram Novel dengan cairan air keras pada April 2017. Selanjutnya, mantan polisi itu menjalani perawatan termasuk serangkaian operasi di Singapura.(fat/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu izin tertulis dari Presiden Joko Widodo untuk membiayaai pengobatan Novel Baswedan denga anggaran asuransi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close