Diakuinya, tawaran uang itu ditujukan untuk menghentikan penyidikan Anggoro Widjojo (kakak Anggodo), yang menjadi tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Ary mengaku tak tahu apakah antara Parman dan Anggodo telah ada pembicaraan sebelumnya, sehingga Parman memfasiltasi penawaran tersebut.(pra/jpnn)
JAKARTA - Ary Muladi mengaku sempat ditawari Rp 500 juta agar kembali pada keterangan di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) awal di kepolisian. Tawaran