"Kalau yang ke Polri itu sudah tahun sebelumnnya, tahun 2011. Kalau yang kita buat ke Polri itu tentang rekening seseorang. Yang ke KPK itu untuk yang simulator," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan milik seorang perwira