Rp3,5 M Hanya untuk Parkir Pesawat dan Makan TKI
Rabu, 17 Oktober 2012 – 18:30 WIB
JAKARTA-- Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi mengungkapkan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun ini menjadi penanggung jawab dalam proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Overstayers dari Arab Saudi. Bentuk tanggung jawab Kemenlu saat ini adalah penyediaan pesawat yang akan digunakan oleh para TKI Overstayers. “Untuk tahun ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang bertanggung jawab untuk menyediakan pesawatnya. Akhirnya dipilih pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk perjalanan ibadah haji,” ungkap Reyna ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Rabu (17/10).
Disebutkan, pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) saat melakukan pemulangan TKI tahun lalu harus menghabiskan sebanyak Rp 3,5 miliar hanya untuk membayar biaya parkir pesawat dan makan untuk para TKI. “Untungnya pada saat itu, Garuda memberikan keringanan kepada pemerintah untuk tidak membayar tiket secara penuh. Jadi, biaya pemulangan dapat ditekan,” ujarnya.
Lebih jauh Reyna menambahkan, komunikasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi semakin mudah, terlebih karena ke depannya kedua negara akan membentuk Joint Task Force (JTF) guna menangani pengiman TKI. Apalagi, lanjut Reyna, pemerintah Arab Saudi bersedia untuk mengeluarkan exit permit.
JAKARTA-- Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi mengungkapkan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:16 WIB - Hukum
Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:57 WIB - Hukum
Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB