Rp3,59 T untuk Pengamanan Pemilu dan Pilpres Dua Putaran
jpnn.com - JAKARTA -- Polri membutuhkan dana Rp 3,59 triliun untuk pengamanan pemilihan umum 9 April dan pemilihan presiden 9 Juli 2014.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan jumlah anggaran ini sudah direncanakan Polri untuk pengamanan pilpres hingga dua putaran.
Menurut Boy, jika pelaksanaan pilpres hanya satu putaran maka kelebihan anggaran akan dikembalikan ke kas negara.
Namun, apabila dua putaran anggaran tersebut dapat dicairkan sesuai tahapan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
"Anggaran pengamanan kami siapkan untuk pilpres dua putaran," kata Boy di Mabes Polri, Rabu (18/12).
Boy merincikan, anggaran Rp 3,59 triliun itu akan digunakan untuk pengamanan pileg mulai kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara.
Kemudian, pada saat penghitungan, penetapan hasil pemilu, penetapan jumlah kursi dan calon terpilih serta pengucapan sumpah janji.
"Dari rekapitulasi anggaran pengamanan pileg saja terkait pengerahan kekuatan jumlahnya di seluruh Indonesia, Polda dan Polres Rp 1.286.692 juta (Rp 1,28 triliun)," ujar Boy.