RPP Rokok Stagnan
Jumat, 28 Mei 2010 – 02:12 WIB
Selain itu, kata dia, juga mengatur tentang penjualan produk tembakau, syarat periklanan, promosi dan "sponsor produk tembakau. Terakhir"prinsip penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (nuq)
Selain itu, kata dia, juga mengatur tentang penjualan produk tembakau, syarat periklanan, promosi dan "sponsor produk tembakau. Terakhir"prinsip penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (nuq)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News