RS Dilarang Tolak Pasien
Rabu, 17 Desember 2008 – 09:25 WIB
Penjelasan itu diberikan setelah Wapres Jusuf Kalla melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Salemba, Jakarta Pusat. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan setelah Wapres membesuk seorang kolega asal Makassar yang tengah dirawat di rumah sakit pusat rujukan nasional itu.
Kalla menegaskan, rumah sakit pemerintah dan swasta tidak boleh menolak pasien karena rumah sakit didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah telah menjamin seluruh biaya perawatan pasien miskin di kelas III. ’’Asalkan si pasien bisa memenuhi syarat, yaitu kalau miskin mempunyai kartu (Jamkesmas) serta keterangan dari kelurahan dan kecamatan,’’ ujarnya.