RS Paru Tolak Pasien, PPID Bilang hanya Miskomunikasi
Dikonfirmasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) RS Paru Sarifudin mengakui adanya pasien rujukan dari RSUD dr Slamet Martodirdjo. Dirinya juga membenarkan jika pasien tersebut telah memesan kamar. Menurut dia, kamar yang dipesan adalah kamar kelas 1 dengan nomor antrean 2.
”Kamar yang dipesan kan masih ada pasien lain. Baru setelah pasien tersebut pindah atau dipulangkan, pasien yang sudah memesan (bisa) masuk,” ucapnya.
Dijelaskan, apa yang dialami Suhartati sebenarnya tidak perlu terjadi. Jika pasien sudah memesan kamar namun kamar masih dalam kondisi penuh, pasien bisa menempati kamar paviliun atau UGD yang kosong. Di tempat itu pasien bisa dirawat.
”Jadi tidak ada ceritanya pihak RS menolak pasien, itu risiko besar Mas,” tegasnya sambil meminta maaf karena kesalahan komunikasi.(c13/fei/jpnn)