RS Pendidikan Jangan Jadikan Pasien Kelinci Percobaan
Sabtu, 11 Februari 2012 – 03:28 WIB
Dikatakan, kalau memang keberadaan dan tindakan dari dokter co-asst itu dinilai merugikan para pasien, yang harus bertanggung jawab adalah para dokter atau dosen Fakultas Kedokteran yang juga praktek di rumah sakit tersebut.
Disebutkan, jumlah RS Pendidikan Kedokteran saat sudah ada 16 RS, dari 19 yang direncanakan. Saat ini, tidak semua Fakultas Kedokteran memiliki RS Pendidikan sendiri. Sebagian ada yang menggunakan rumah sakit-rumah sakit yang dikelola oleh kementerian kesehatan, seperti Fakultas Kedokteran USU. "Ke depan, memang beberapa universitas akan dibangunkan rumah sakit pendidikan itu," ujarnya.
Nantinya, RS Pendidikan tak hanya untuk praktek mahasiswa kedokteran, tapi juga mahasiswa jurusan manajemen rumah sakit, keperawatan, kebidanan, tata kelola keuangan rumah sakit, dan lain sebagainya. "Jadi memang diupayakan bahwa rumah sakit pendidikan itu dijadikan tempat pendidikan yang komprehensif," pungkasnya.