RSCM Tetap Buka, RS Milik TNI Libur
Senin, 16 Mei 2011 – 11:51 WIB
JAKARTA - Pengumuman mendadak cuti bersama yang jatuh pada hari ini, juga menjadi kekhawatiran kalangan medis. Akibat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, beberapa rumah sakit pemerintah memutuskan untuk mengikuti keputusan tersebut. Tutupnya sejumlah rumah sakit pemerintah tersebut, bisa berdampak pada layanan medis masyarakat. "Jelas pengumuman mendadak ini mengacaukan jadwal yang telah ada. Kasihan pasien yang memang sudah terjadwal untuk kontrol atau tindakan kalau memang libur sehingga harus di-schedule ulang," ujar Staf Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, di Jakarta, kemarin (15/5).
Ari memaparkan, RSCM sendiri memutuskan tidak ikut meliburkan diri terkait cuti bersama tersebut. Menurut keputusan direksi RSCM, rumah sakit pemerintah tersebut akan tetap dibuka seperti biasa pada hari ini. Hal tersebut mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, tidak semua masyarakat memperhatikan pengumuman cuti bersama yang dikeluarkan pada pukul 17.00 pada Jumat (13/5) lalu, penjadwalan layanan yang telah ditetapkan tidak mungkin dibatalkan secara sepihak, serta mempertimbangkan kebutuhan orang sakit yang pasti membutuhkan pengobatan.
Daftar rumah sakit pemerintah yang 'meliburkan diri', di antaranya RSPAD, RSAL, RS Karyadi Semarang, RS Abdul Muluk Lampung, RSUD Pemda DKI. Sementara rumah sakit pemerintah yang tetap buka, lanjut Ari, seperti RSCM, RS Fatmawati, RS M Jamil Padang, dan Puskesmas kelurahan di DKI Jakarta. "Di antaranya itu, akibatnya jadi tidak beragam liburnya," lanjutnya.
JAKARTA - Pengumuman mendadak cuti bersama yang jatuh pada hari ini, juga menjadi kekhawatiran kalangan medis. Akibat Surat Keputusan Bersama (SKB)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB - Humaniora
Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:20 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB - Hukum
Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Bulutangkis
Jadwal Final Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Main Sore Ini!
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Jabar Terkini
Komentar Dosen UIKA Bogor Soal Pro-Kontra Larangan Study Tour di Sekolah
Minggu, 19 Mei 2024 – 12:30 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB