Ruang Banggar Tak Perlu Anti Sadap
Kamis, 02 Februari 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak perlu di ruang Badan Anggaran (Banggar) dipasang alat anti sadap. "Ruang pimpinan DPR saja tidak ada," kata Priyo, kepada wartawan, Kamis (2/2), di Jakarta. Ia menambahkan, seharusnya tidak boleh ada pemasangan alat anti sadap itu. "Tidak boleh. Pimpinan DPR tidak memerlukan itu, ruang lain jangan melebihi pimpinan DPR," kata politisi Partai Golkar, itu.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan untuk proses anti sadap itu bukan untuk menyadap dari luar. "Tetapi jangan kemudian ada komunikasi yang terjadi dari dalam. Sehingga, kalau mereka sedang proses pembahasan di Banggar, maka konsentrasi sepenuhnya. Itu alatnya sebenarnya alat jammer," katanya. "Supaya orang tidak bisa ber-BBM ria, ber SMS dan dan sebagainya," kata politisi PDI Perjuangan, itu. (boy/jpnn)