Ruang Baru Hanya Diputuskan Pimpinan Banggar
Selasa, 17 Januari 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Soemirat, membela atasannya, Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh terkait ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 20 miliar. Menurut Sumirat, keputusan tentang ruang baru yang menelan dana senilai Rp 20 miliar itu ditentukan oleh para pimpinan Banggar. "Itu yang memutuskan adalah Banggar. Bukan Sekjen. Hanya pimpinan Banggar dan wakilnya saja yang mengambil keputusan itu," kata Soemirat di ruang baru Banggar DPR, Selasa (17/1).
Diungkapkannya pula bahwa dalam rapat keputusan soal nilai proyek renovasi ruang Banggar dan spesifikasinya, Kesekjenan DPR sama sekali tidak terlibat. "Jadi, ketika dipresentasikan, dipilih salah satu dan yang memilih itu Banggar. Bukan Setjen (DPR). Hanya pimpinan Banggar dan wakilnya," tegas Soemirat.
Sementara untuk rancangan dan spesifikasi renovasinya ruang baru Banggar, diserahkan ke pihak lain. "Soal detail dan spesifikasi datang dari PT Gubahlaras Arsitek dan Perencana," (fas/jpnn)