Ruang Kerja \'Diobok-obok\' KPK, Tri Pasrah
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto Pasrah ruangannya di lantai 10 Gedung Nusantara I digeledah 6 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru baru saja selesai.
"Mau melaukan penggeledahan di sini silahkan, sudah selesai, Alhamdulilah," kata Tri Yulianto yang ada di ruangannya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, Kamis (16/1).
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK yang menyisir ruang Tri selama 3 jam lebih berhasil membawa satu kardus dokumen. Tri mengaku tidak menghalang-halangi upaya hukum KPK itu.
Ditanya dokumen apa saja yang berhasil dibawa KPK, Tri tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu, tadi mereka cek dokumen dan sudah selesai," kata Tri.
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pernah menyebut bahwa Tri menjadi perantara penyerahan THR dari SKK Migas untuk DPR. Namun saat ditanya wartawan apakah penggeledahan itu terkait kasus SKK Migas, dia membantah. "Tidak ada, KPK hanya menjalankan Tupoksi," tandasnya.
Saat ini, tersisa satu ruangan yang belum dituntaskan penyidik penggeledahannya, yakni ruang Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Sutan Bathoegana, sejauh ini belum diketahui pasti apakah politikus asal Sumut itu ada di dalam ruangan atau tidak. (fat/jpnn)