Ruang Udara Bandara Lebak Kondusif untuk Penerbangan
jpnn.com - LEBAK - PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) mulai mendesak penerbitan izin dari Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan Bandara Lebak. Direktur MRIS Ishak mengatakan, saat ini investor dan masyarakat Lebak tidak mendapat kepastian.
Ishak mengungkapkan, kendala pembangunan saat ini teradang teknis perizinan dari Kementerian Perhubungan. Pihaknya juga mengajak Kemenhub duduk semeja untuk membahas hal itu.
Permintaan itu dilontarkan seiring ucapan staf khusu Menteri Perhubungan Hadi Djuraid yang menyatakan ruang udara Lebak tidak bisa dipakai karena bersinggungan dengan bandara lain, terutama dengan Bandara Latihan Curug.
Menurut Ishak, ruang Udara bisa diatur dengan Teknologi. Ishak mencontohkan tata ruang udara di London dan New York yang sangat berdekatan antara satu bandara dengan bandara lainnya.
“Jadi Tata Ruang itu bukan masalah besar, di kota-kota lain sudah biasa itu, dan hanya sedikit ruang udara yang bersinggungan antara Bandara Lebak dan Ruang Udara Tempat Latihan Penerbang Curug,” kata Ishak, Selasa (22/9).
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Surachman, salah satu konsultan teknis MRIS. Dia menyatakan, hanya sedikit ruang udara pelatihan Curug yang bersinggungan dengan ruang udara Bandara Lebak. Bahkan, sudah ada kajian dari lembaga internasional independen tentang bandara Lebak yang bisa dipertanggung jawabkan.
Di sisi lain, Ishak mengatakan, Kemenhub seharusnya mengundang MRIS untuk membahas hal tersebut. “Intinya kami sebagai pemohon bersedia untuk berdiskusi, karena pembangunan Bandara ini bukan hanya untuk MRIS, atau investor, tapi juga untuk masyarakat Lebak dan juga pengguna penerbangan,” ujar Ishak. (amd)