Ruangan Kadisnaker Digerebek, Polisi Temukan Bong
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandarlampung Drs Gumsoni sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (16/3).
Diduga Gumsoni terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, karena ditemukan alat hisap sabu alias bong dalam penggrebekan tersebut.
Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Rosef Effendi menjelaskan, penggrebekan di ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung berdasarkan info dari masyarakat.
”Atas informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung menggrebek ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung,” ungkap Rosef Effendi kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) Jumat (17/3).
Namun, saat dilakukan penggrebekan, aparat tidak berhasil menemukan pelakunya. Akan tetapi, ada beberapa barang bukti ditemukan di ruang kerja Kadisnaker Kota Bandarlampung.
Di antaranya, bong, pirex dan sisa pakai sabu-sabu serta ditemukan senjata api (senpi) jenis air softgun.
”Pas digerebek, nggak ada satu orang pun di ruangan itu. Kadisnya saja nggak ada ditempat. Kami menemukan bong di tas kerja Kadisnya yang ditaruh di mejanya. Kalau plastic klip sekitar 4 plastik sisa pakai bertaburan di meja kerjanya,” bebernya.
Tidak ditemukannya seseorang yang berada di ruangan Kadisnaker, sambung Rosef, pihaknya langsung melakukan pengejaran ke rumahnya di Nusantara 5 nomor 7 kota sepang Labuhanratu Bandaralmpung. Sayangnya, tidak membuahkan hasil.