Rudi Masih Banding tapi Gantung Diri, Begini Wasiatnya
Kabag Ops Polres Palangka Raya, Kompol Purwanto Hari Subekti mengatakan sudah melakukan visum luar di RSUD dr Doris Sylvanus. Tujuannya untuk mengetahui kematian korban. Memang pada saat olah TKP Korban posisinya sudah tergeletak dilantai dan di dalam kamar mandi, jendelannya ada sarung yang menjuntai dari atas.
"Saat ini pihak polres palangka raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kematian korban, apakah mati bunuh diri atau tidak, saat ini masih belum bisa dipastikan,"jelasnya.
Terpisah, Kasi Pidum, MS Ari Siregar mengatakan, bahwa dalam putusan hukuman kepada Rudi Alamsyah selama seumur hidup tersebut merupakan kali pertama selama dirinya menjabat Kasi Pidum. Melalui pengacaranya, sudah menyampaikan banding.
“Sekarang masih dalam proses. Dalam dakwaan dulu, barang bukti sabu-sabunya sebesar 880 gram," katanya. (idu/ren/ram)