Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rudi Suryanto, Polisi Penembak Mati Aipda Karnain Dipecat dari Polri

Jumat, 09 September 2022 – 12:18 WIB
Rudi Suryanto, Polisi Penembak Mati Aipda Karnain Dipecat dari Polri - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. (ANTARA/Ho)

Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

"Yang bersangkutan menerima," katanya lagi.

Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai pukul 09.30 hingga pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9) malam.

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS.

Aipda RS sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, korban tidak dapat tertolong.

Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto, 38, resmi dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close