Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rudiyanti Kukuh Meminta Pelajar Tersangka Pembunuhan Reivan Pasha Diproses Hukum

Rabu, 30 September 2020 – 07:22 WIB
Rudiyanti Kukuh Meminta Pelajar Tersangka Pembunuhan Reivan Pasha Diproses Hukum - JPNN.COM
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Seorang ibu bernama Rudiyanti mengaku telah mengikhlaskan kepergian putranya Muhammad Reivan Pasha (13), korban pembunuhan saat bermain dengan teman-temannya di sungai.

Namun, Rudiyanti kukuh menginginkan BA (11), yang diduga telah membunuh Reivan Pasha tetap diproses secara hukum dan menjalani pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Kami menginginkan pelaku diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas bukan dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," ucap Rudiyanti di Pontianak, Selasa (29/9).

Rudiyanti menginginkan pelaku BA tetap diproses secara hukum meskipun pelaku yang diduga menghilangkan nyawa putranya juga masih anak-anak.

Sebab, bila pelakunya tidak diproses dan menjalani pembinaan di Bapas, dia khawatir tidak ada efek jera dan kejadian serupa bisa terulang kembali.

Apalagi ketika terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban, BA menggunakan media berbahaya berupa kayu hingga Reivan Pasha meninggal dunia.

"Cukup anak kami yang menjadi korban," tegas Rudiyanti yang tidak menginginkan hal serupa terjadi pada anak-anak lainnya.

Muhammad Reivan Pasha ditemukan meninggal dan mengambang di Sungai Kapuas, tepatnya di belakang Universitas Panca Bkahti, Kecamatan Pontianak Barat pada Minggu (27/9) lalu.

Korban ditemukan mengambang di sungai setelah dijemput teman-temannya untuk bermain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News