Rudy Akui Pernah Bertemu Ratu Atut
Soal pengakuan Rudy terkait Pilkada Tangerang, pihaknya mengaku belum mengetahui. "Apakah didalami penyidik (KPK-red) saya belum tahu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam surat dakwaan Akil Mochtar, Rudi disebutkan pernah terlibat dalam membahas pengajuan gugatan kekalahan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Yan-Kasmin, ke MK. Amir-Kasmin yang diusung Golkar kalah telak kala itu.
Dalam pertemuan yang dihadiri Rudi tersebut, turut hadir pengacara Amir–Kasmin, Susi Tur Andayani. Susi saat ini sudah menjadi pesakitan di kursi persidangan. Oleh jaksa KPK, ia didakwa ikut andil dalam pemberian suap Rp 1 miliar dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana kepada Ketua MK, Akil Mochtar. (sar)