Rudyatmo Naik jika Jokowi Resmi Dilantik
Senin, 08 Oktober 2012 – 18:29 WIB
JAKARTA - Pelantikan Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Surakarta, belum bisa dilakukan meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberhentikan Joko Widodo (Jokowi) dari kursi Wali Kota. FX Hadi Rudyatmo yang saat ini masih menjadi Wakil Wali Kota Solo, baru bisa dilantik jadi Wali Kota jika Jokowi sudah resmi dilantik sebagai Gubernur DKI.
Meski demikian, Doni -sapaan Reydonnyzar- memastikan bahwa Mendagri sudah menandatangani pengesahan dan pengangkatan Rudyatmo sebagai Wali Kota Solo, sebagaimana usulan dari Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo tersebut. Hanya saja sesuai mekanisme yang ada, surat pengangkatan Rudyatmo masih belum dikirim ke Gubernur Jawa Tengah.
“Mendagri sudah tandatangan. Tapi belum bisa diserahkan, karena kan harus diberi penomoran dan otentifikasi terlebih dahulu. Jadi hanya tinggal menunggu waktu saja,”ujar Donny sambil tersenyum menanggapi pernyataan Rudyatmo yang belum menerima surat penetapan pengangkatan dirinya.
JAKARTA - Pelantikan Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo sebagai Wali Kota Surakarta, belum bisa dilakukan meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalbar
Oknum Anggota DPRD Kalbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:45 WIB - Daerah
Francine Widjojo Dukung Pembenahan Puskeswan Ragunan, Ingatkan Selter cuma Penampungan Sementara
Senin, 28 Oktober 2024 – 20:58 WIB - Sumsel
Ucok Harapkan Anak Muda Palembang Berpartisipasi dalam Pembangunan
Senin, 28 Oktober 2024 – 19:39 WIB - Sumsel
Korban Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Senin, 28 Oktober 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRI
Selasa, 29 Oktober 2024 – 03:52 WIB - Pilkada
GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:03 WIB - Liga Indonesia
Hal-hal yang Membuat Bojan Hodak Puas Seusai Persib Mencuri 3 Poin dari Markas Persik
Selasa, 29 Oktober 2024 – 03:45 WIB - Jateng Terkini
Soal Pencemaran PLTSA Putri Cempo Solo, Pengelola Menawarkan Hal Ini kepada Warga Jatirejo
Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:33 WIB - Hukum
JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!
Selasa, 29 Oktober 2024 – 02:02 WIB