Rugi Rp 5 Miliar, Korban Penipuan Bakal Gugat Yadi Sembako dan Gus Anom ke Pengadilan
Selasa, 24 Oktober 2023 – 13:20 WIB
Dia menyebut kliennya juga telah menyerahkan bukti cek kosong yang diberikan oleh Yadi dan Gus Anom.
Dalam bukti tersebut, terlampir pula bukti-bukti langsung penolakan dari bank atas pencairan cek.
"Bukti-bukti yang direct seperti biasa, ada keterangan penolakan dari bank, sama cek," beber Deddy.(mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?