Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, 5 Pejabat Disdik Tersangka
Senin, 18 Agustus 2014 – 05:04 WIB
Selain itu, adapula informasi yang menyebutkan, penyidik tipikor Polres Nunukan baru-baru ini menetapkan satu tersangka baru yakni ketua tim pemeriksa barang pada kegiatan pengadaan tersebut sehingga jumlah tersangka saat ini sebanyak 5 orang.
Namun begitu, belum ada keterangan resmi dari Polres Nunukan terkait inisial maupun status jabatan tersangka baru tersebut. (*/bar/dra)