Ruhut: Anis Matta Harus Waspada
Senin, 24 Juni 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengingatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta harus waspada menyusul masuknya nama mantan Wakil Ketua DPR RI itu dalam surat dakwaan atas Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Ruhut, tak mungkin Jaksa KPK memasukkan nama dalam surat dakwaan jika tanpa bukti. "Jelas itu tidak main-main. Anis Matta harus waspada. Dengan demikian dia akan diminta kesaksiannya yang Rp 1,9 miliar," kata Ruhut di DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Namun demikian Ruhut mengaku belum mengetahui apakah Anis bakal jadi tersangka atau hanya disebut namanya saja. "Itu semua kembali kepada hakim," ucapnya.
Meski demikian Ruhut meminta agar kader PKS menghormati proses hukum kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang telah menjerat Luthfi. "Itu kan sudah di ranah hukum, jangan dicampuri. Apalagi yang campuri bukan orang hukum, lebih lucu lagi," ujar anggota Komisi III DPR itu.(gil/jpnn)