Ruhut Desak Jaksa Agung Tangkap Yusril
Kamis, 25 November 2010 – 14:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendesak pihak Kejaksaaan Agung untuk segera menangkap mantan Menteri Kehakiman dan Ham, Yusril Ihza Mahendra. Desakan bagi Kejaksaan Agung untuk menangkap Yusril, karena para pihak yang dahulunya terkait dengan pengadaan dan pengelolaan Sisminbakum telah divonis bersalah oleh hakim di pengadilan. "Kejaksaan Agung jangan tebang-pilih dalam menegakkan hukum. Kalau berani menangkap mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Romli Atmasasmita, Direktur PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Yohannes Waworuntu dan pihak terkait lainnya, kenapa menterinya saat itu tidak ditangkap?," kata Ruhut, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (26/11).
Kalau sikap tebang-pilih itu terus-menerus dipelihara pihak Kejaksaan,lanjut Ruhut, maka Komisi III DPR lebih mendorong Jaksa Agung nantinya berasal dari non-karir.
Ditempat yang sama, Ketua YLBHI, Patra Zein mengatakan jika memang pihak Kejaksaan Agung tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menangkap Yusril Ihza Mahendra, maka sikap dan alasan-alasan hukumnya itu harus disampaikan kepada masyarakat.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mendesak pihak Kejaksaaan Agung untuk segera menangkap mantan Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
Kamis, 30 Mei 2024 – 07:02 WIB - Hukum
Cegah Peredaran Narkotika, Bea Cukai Gelar Penindakan dan Pemusnahan di 2 Wilayah Ini
Kamis, 30 Mei 2024 – 06:37 WIB - Hukum
Ungkap Modus Baru, Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 453 Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 30 Mei 2024 – 06:23 WIB - Humaniora
Peringati HUT ke-30 Fikom, UMB Gelar Berbagai Kegiatan Termasuk Pembukaan Program Studi S3 Ilmu Komunikasi
Kamis, 30 Mei 2024 – 05:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya
Kamis, 30 Mei 2024 – 05:59 WIB - Gosip
Mengulas Kasus Vina, Wirang Birawa Malah Dirujak Warganet, Waduh
Kamis, 30 Mei 2024 – 04:09 WIB - Hukum
Yuli Sebut SYL & Istri Beli Serum Wajah dari Jepang, Harganya Wow, Uangnya dari Kementan
Kamis, 30 Mei 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 30 Mei 2024, Harga Tiket Normal!
Kamis, 30 Mei 2024 – 06:08 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 5 Herbal Ini
Kamis, 30 Mei 2024 – 02:00 WIB