Ruhut Sebut Posisi Muhaimin 'Berat'
Rabu, 14 September 2011 – 20:10 WIB
"Kalau sudah ada saksi, itu memberatkan Muhaimin. Bila surat penahanan I Nyoman Suisnaya dan Dadong juga menyebut nama Muhaimin, itu bisa alat bukti dan bahkan Ali Mudhori juga. Kalau Ali Mudhori bermasalah, ya memang Muhaimin cukup berat," imbuhnya.
Ditegaskan Ruhut, dengan adanya fakta tersebut, KPK bisa langsung menjerat Muhaimin. "Dalam hukum, satu saksi bukan saksi, baru satu saksi yang ketangkap tangan, Dharnawati itu upeti buat Muhaimin. Penyidik (KPK) harus mencari satu saksi atau alat bukti lain. Apabila ada dua yang mengatakan, ini bisa memberatkan Muhaimin," jelasnya.
Karena itu, Ruhut meminta semua pihak agar bersabar sembari menunggu KPK bekerja. "KPK bekerja profesional, kita bersabar saja. Jangan apa-apa menyalahkan KPK dan sudah lama kasus ini dipantau KPK," ungkapnya. (fas/jpnn)