Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ruhut Sitompul: Kebijakan PSBB Anies Fatal, Enggak ada Malunya, Mundur Saja jadi Gubernur

Kamis, 10 September 2020 – 12:20 WIB
Ruhut Sitompul: Kebijakan PSBB Anies Fatal, Enggak ada Malunya, Mundur Saja jadi Gubernur - JPNN.COM
Mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul melontarkan kritik tajam kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali memutuskan berlakukan PSBB secara ketat di Ibu Kota.

Kebijakan ini pun menjadi kontroversi di masyarakat, ada yang pro dan kontra.

"Saya melihatnya, di sinilah ketidakmatangan Anies sebagai gubernur DKI. Fatal kalau dia melaksanakan kembali genap ganjil. Pangkalnya di situ," kata Ruhut saat berbincang dengan jpnn.com, Kamis (10/9).

Menurut Ruhut, peningkatan infeksi coronavirus di DKI Jakarta dipicu kebijakan Anies awal Agustus lalu memberlakukan kembali ganjil genap. Kemudian, kembali diizinkannya aksi demonstrasi di sejumlah lokasi.

"Setelah itu izin demo-demo yang dia keluarkan. Inilah yang mulai menyebar ke beberapa tempat termasuk perkantoran," lanjut Ruhut.

Untuk itu Ruhut meminta kepada pemerintah pusat untuk turun membenahi Jakarta. Sebab, dia menyebut kenapa kenaikan kasus positif Covid-19 hanya terjadi di wilayah yang dipimpin Anies.

"Kenapa hanya terjadi di Jakarta (naik), daerah lain turun. Kalau di daerah lain juga naik saya tidak menyalahkan Anies. Tetapi di daerah turun, jadi pusat harus turun karena kalau tanya ke Anies, Anies enggak ada malunya ya. Tetap saja senyum," tutur mantan anggota Komisi III DPR ini.

Bukti Anies tidak ada malu, katanya, ketika mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan alasan bahwa kenaikan jumlah kasus positif disebabkan semakin banyak warga yang dilakukan rapid test maupun swab test, sehingga wajar bila angkanya naik.

Politikus PDI Ruhut Sitompul mengkritik keputusan Anies Baswedan yang memberlakukan kembali PSBB secara ketat 14 September nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News