Ruki Tuding Hakim Praperadilan Hadi Purnomo Sudah Kebablasan
Selasa, 26 Mei 2015 – 21:35 WIB
"KPK memutuskan untuk melakukan segala cara melakukan permohonan hukum terhadap praperadilan ini bukan hanya untuk eksistensi KPK dan pemberantasan korupsi tapi juga meluruskan penegakan hukum yang akan porak poranda karena praeradilan ini," tutupnya.(dil/jpnn)