Rully Minta Vilour Dipertahankan
Jumat, 01 Juli 2011 – 08:09 WIB
MAKASSAR - Rencana manajemen PSM memutuskan kontrak dengan Apparel Vilour kemungkinan besar bakal tak terwujud. Sampai saat ini, pembicaraan kedua pihak belum menemui titik terang mengenai penyelesaian kontrak yang dianggap merugikan PSM. Isi perjanjian dalam kontrak yang telah ditandatangani manajemen dengan Vilour selaku sponsor dianggap merugikan. Antara lain, durasi kerja sama yang tertera dalam kontrak selama tiga tahun. Artinya masih ada dua tahun lagi.
Bukan itu saja, pihak Vilour hanya menanggung jersey PSM dan kelengkapan lainnya hanya setahun, yaitu musim 2010/2011. Untuk dua tahun berikutnya, PSM wajib membeli semua kelengkapan itu dari Vilour.
Padahal, beberapa appareal yang mengajukan diri kerja sama dengan PSM memberikan sejumlah penawaran yang sangat menguntungkan. Bukan hanya itu, ada beberapa hal lain yang bisa menguntungkan PSM.
MAKASSAR - Rencana manajemen PSM memutuskan kontrak dengan Apparel Vilour kemungkinan besar bakal tak terwujud. Sampai saat ini, pembicaraan kedua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Isyarat Exco PSSI Terkait Masa Depan Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Minggu, 05 Januari 2025 – 19:59 WIB - Sepak Bola
Soal Nasib Shin Tae Yong, PSSI Bilang Begini
Minggu, 05 Januari 2025 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Semen Padang Merekrut 3 Pemain Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 13:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Indra Sjafri Panggil 34 Pemain untuk TC Timnas U-20 Indonesia Menjelang Piala Asia U-20
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:28 WIB - Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB - Hukum
Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:08 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kesehatan
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:13 WIB