Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rumah AKBP AH Digeledah Polda Sumut terkait Perkara Anaknya 

Kamis, 27 April 2023 – 08:14 WIB
Rumah AKBP AH Digeledah Polda Sumut terkait Perkara Anaknya  - JPNN.COM
Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH terkait kasus anaknya yang menganiaya seorang mahasiswa di Medan, Sumut. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com

"Sore tadi sampai menjelang malam, kami dari Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut melaksanakan upaya paksa yaitu penggeledahan di rumah AKBP AH dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang kami tangani," ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut berlangsung hampir dua jam lamanya untuk mencari barang bukti yang diinginkan.

"Untuk barang bukti yang kita inginkan sebagian sudah kami dapatkan, ada beberapa item nanti yang akan kami rinci secara detail," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan itu, Sumaryono bilang mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor dan terlapor.

"Dan barang bukti ini nanti akan kami digunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Disamping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah," ucapnya.

Hanya saja, recorder CCTV tersebut sudah lama mati. Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan uji secara laboratorium forensik.

"Kami juga menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kami akan cari pendalaman saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun yang diamankan," ucapnya.

Sumaryono menambahkan, adanya isu beredar senjata laras panjang yang ada di rumah AKBP AH pihaknya tak menemukan barang bukti tersebut.

Polda Sumut menggeledah rumah AKBP AH untuk mencari barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News