Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rumah di Jalan Rangkah Surabaya jadi Tempat Memproduksi Sabu-sabu

Rabu, 23 Desember 2020 – 20:51 WIB
Rumah di Jalan Rangkah Surabaya jadi Tempat Memproduksi Sabu-sabu - JPNN.COM
Polisi menunjukkan para tersangka dan berbagai barang bukti alat untuk memproduksi narkoba jenis sabu-sabu di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (23/12). Foto: ANTARA Jatim/Didik Suhartono

jpnn.com, SURABAYA - Sebuah rumah di Jalan Rangkah Surabaya, Jawa Timur, yang difungsikan memproduksi sabu-sabu digerebek aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penggerebekan berawal dari penangkapan sejumlah orang yang menggelar pesta sabu-sabu, kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan peralatan pembuat bahan dasar sabu-sabu.

"Ini semacam laboratorium kecil-kecilan untuk memproduksi sabu-sabu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (23/12).

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah blender, enam buah pipet, dua buah jeriken, sebuah alumunium foil, satu sarung tangan.

Kemudian sebuah gelas ukur plastik, tabung berisi etanol, 16 bungkus obat sakit kepala, sebuah tabung ukur, sebuah selang plastik, sebuah saringan 'stainless' dan sebuah timbangan elektronik.

"Hasil uji lab menunjukkan bahwa bahan-bahan yang kami amankan mengandung prekursor atau bahan baku sabu-sabu. Di antaranya mengandung benzena, yaitu berupa toluene dan juga jenis senyawa keton atau aseton," ujar Ganis.

Penggeledahan di rumah itu, polisi juga menemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo, dan mengungkap otak rumah produksi sabu-sabu adalah Ivan Wahyu, yang dibantu oleh Didik, Arifin, dan Iqbal, warga Kota Surabaya.

"Penyandang dananya bernama Syaiful, warga Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura. Seorang lainnya bernama Rozak adalah salah satu pembeli yang turut ditangkap karena ikut pesta sabu di rumah itu," ungkapnya.

Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah di Jalan Rangkah Surabaya, yang difungsikan memproduksi sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close