Rumah Murah Diusulkan Bebas Biaya
Rabu, 01 Februari 2012 – 09:27 WIB
Djan merinci usulan pembebasan bebab biaya itu antara lain terkait dengan biaya sertifikasi tanah dimana surat resmi dari Menpera sudah selesai dibuat dan dikirimkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Selain itu juga sejumlah beban biaya lain seperti SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan PPn (Pajak Pertambahan Nilai)," terangnya.
Bukan hanya itu, Kemenpera juga mengusulkan agar rumah sejahtera dibebaskan dari biaya penyambungan listrik dan gambar instalasi listrik. Lantas juga diharapkan ada pembebasan beban biaya untuk pengembangan air minum. "Dengan dihapuskannya sejumlah beban biaya itu kita harapkan harganya lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tegasnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengusulkan penghapusan sejumlah beban biaya dalam pembangunan rumah bagi kalangan masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:24 WIB - Properti
Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:22 WIB - Makro
Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 16:32 WIB - Produk
MS GLOW Beauty Hadirkan 'Glow Prize', Beli Skincare Bisa Berhadiah Mobil, Yuk Ikutan!
Jumat, 20 Desember 2024 – 15:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:38 WIB - Industri
Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
Jumat, 20 Desember 2024 – 16:46 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Tuan Rumah Keropos di Belakang
Jumat, 20 Desember 2024 – 16:12 WIB - Olahraga
Arema FC Pecat Joel Cornelli Buntut Rentetan Kekalahan, Sosok Ini Jadi Pengganti
Jumat, 20 Desember 2024 – 15:03 WIB - Liga Indonesia
Penjelasan Dokter soal Kronologi Cedera Dedi Kusnandar, Ngeri
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:09 WIB