Rumah Pejabat Kejaksaan Diteror Kepala Anjing
Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.
Kejadian pelemparan potongan kepala anjing tersebut pada Jumat (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB.
Muspidauan sebelumnya mengaku tidak nyaman dengan penemuan potongan kepala anjing di rumahnya sehingga melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.
Berbekal rekaman kamera pengawas, akhirnya polisi membekuk para tersangka.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu potong kepala anjing, pisau dari rumah Muspidauan, dan sebotol plastik berisi bensin dan satu motor. (antara/jpnn)