Rumah Pelda Sugiman Dibom Molotov, Ternyata Ini Penyebabnya
Pada Minggu (28/6/2020) sore, polisi berhasil mengamankan pelaku pelemparan bom molotov, Adek Irawan alias Dedek (32), warga Jalan Ardagusema, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua Deliserdang.
Dedek menyerahkan diri ke Mapolsek Biru-biru sekira pukul 17.00 Wib.
Kepada polisi, Dedek kemudian mengakui bahwa aksi itu dilakukan bersama temannya DL. “Berdasarkan pengakuan tersangka Dedek, pelaku DL membeli bensin dan membuat lalu melemparkan bom molotov ke kediaman korban,” beber Firdaus.
Saat itu, DL mengendarai sepedamotor Yamaha Vega berboncengan dengan Dedek. Tiba di depan rumah Pelda Sugiman, DL menghentikan sepedamotornya.
Pria itu kemudian mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci lalu melemparkanmya ke pintu rumah Sugiman. Selanjutnya DL dan Dedek langsung meninggalkan lokasi.
“Alasan tesangka melakukan tindak pidana tersebut, karena adanya utang piutang antara DL dan anak korban bernama DN,” jelasnya.
Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega warna merah tanpa plat yang dikendarai saat melempar bom molotov.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” pungkas Kompol Muhammad Firdaus.